Hukum  

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud yang Ditangani KPK Berbeda dengan Kejagung

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memang beririsan dengan kasus pengadaan Chrome Book yang dikerjakan Kejaksaan Agung. Karena dua pengadaan ini dilakukan Kemendikbudristek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dua kasus ini berbeda. Karenanya KPK memastikan penyelidikan yang sedang dilakukan bakal jalan terus.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa memang penanganan perkara di KPK ini berbeda dengan teman-teman di Kejaksaan Agung,” kata Budi kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (6/9/2025).

“Karena yang di KPK adalah terkait dengan Google Cloud-nya. Jadi sampai hari ini masih berproses,” sambungnya.

Meski begitu, Budi belum bisa memerinci perkembangan kasus ini. Sebab, tahap penyelidikan dilakukan KPK secara tertutup.

“Kita sama-sama tunggu perkembangannya karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” tegasnya.

Adapun dalam menyelidiki dugaan korupsi Google Cloud, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Di antaranya adalah Nadiem Makarim hingga staf khususnya, Fiona Handayani.

Fiona diketahui sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan sebanyak dua kali, termasuk pada Selasa, 2 September. Tapi, tak ada pernyataan yang disampaikan KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Diduga ada kemahalan bayar dalam prosesnya.

“Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Pengadaan Google Cloud yang diduga dikorupsi ini terjadi pada saat pandemi COVID-19 atau 2020. Ketika itu, pemerintah membuat aturan sekolah daring karena pembatasan aktivitas untuk mencegah terjadinya penularan virus.

Google Cloud ini berfungsi untuk menyimpan data seperti tugas hingga hasil ujian. Cara kerjanya sebenarnya sama dengan penyimpanan daring yang ada di handphone pintar kekinian.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Di antaranya Nadiem Makarim yang merupakan eks Mendikbudristek.

Nadiem mengaku sudah menjelaskan soal Google Cloud ke penyelidik ketika hadir di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus. Dia selesai dimintai keterangan sekitar pukul 18.45 WIB atau setelah sembilan jam sejak kehadirannya pada pukul 09.15 WIB.

Sementara saat ini, Nadiem sudah ditahan Kejaksaan Agung sejak Kamis 5 September 2025. Nadiem jadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Chrome Book di Kemendikbudristek.

Editor: Muhammad Faudzan