Jakarta, CINEWS.ID – DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota dewan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.
“Poin pertama, DPR menyepakati menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Kebijakan tersebut merupakan salah satu tuntutan masyarakat dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. Penghentian tunjangan perumahan berlaku sejak akhir Agustus 2025.
“(Penghentian tunjangan perumahan) terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ungkap Dasco.
DPR juga memoratorium perjalanan ke luar negeri. Kebijakan tersebut berlaku per 1 September 2025.
“DPR melakukan moratorium perjalanan ke luar negeri sejak 1 September 2025. kecuali menghadiri acara kenegaraan,” ujar Dasco.