Hukum  

KPK Memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar Untuk Diperiksa Terkait Kasus Pengadaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar hari ini, 8 Mei 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).

Pemanggilan ini dilakukan usai KPK menggeledah ruang kerjanya di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Selain Indra, penyidik juga memanggil Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.

Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights