Hukum  

Meski Sudah Tetapkan 4 Tersangka, Polres Serang Masih Buru Pelaku Lain di Kasus Pengeroyokan Jurnalis dan Tim KLH

Serang, CINEWS.ID – Meski sudah menetapkan empat tersangka, Polres Serang masih terus mengembangkan dan memburu pelaku lainnya di kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS). 

“Oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya. Sementara oknum Brimob ditangani Polda Banten,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dikutip Jumat (22/8/2025).

Keempat pelaku merupakan dua keamanan perusahaan yakni KA dan BA. Dua pelaku pengeroyokan dari oknum Brimob berinisial TG dan TR.

Sementara Ketua Pokja Wartawan Lebak, Mastur Huda, mendesak kepolisian bekerja transparan dan tuntas dalam penegakan kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan Humas KLH.

“Kami minta polisi mengusut secara tuntas dan transparan,” paparnya.

Diketahui, delapan wartawan dan empat staf humas KLH menjadi korban kekerasan saat melakukan tugas peliputan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting yang dilakukan oleh Menteri LH, Hanif.

Penyegelan dilakukan lantaran perusahaan limbah itu tetap nekat beroperasi meski telah dilakukan police line.