Jakarta, CIENWS.ID – Viral jadi sorotan publik komentar wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meringkus rekannya sesama kader NasDem yaitu Bupati Kolaka Timur (Kotim) Abdul Azis. Dimana penangkapan itu dilakukan usai Rakernas Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya mencuat kabar KPK melakukan OTT terhadap Abdul Azis, yang kemudian dibantah Sahroni. Kendati KPK akhirnya menangkap Abdul Azis.
Sahroni mempertanyakan pengertian terminologi OTT. Dari pemahamannya, OTT merupakan langkah hukum yang dikakukan di tempat terjadinya transaksi dan waktu yang sama.
“Terjadinya penangkapan yang memang mestinya apakah bapak-bapak di penyidik tidak menunggu waktu luang yang pas dalam suasana yang kiranya mungkin. Saya contohkan, Pak kami lagi waktu Rakernas Pak, kan penangkapan di waktu yang sama, tapi beda tempat,” Sahroni saat raker Komisi III DPR RI dengan KPK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Sahroni meminta, upaya KPK dalam melakukan OTT itu bisa dilakukan di waktu yang tepat. Permintaan itu dilayangkan agar, lembaga partai politik (parpol) bisa dihargai.
“Kenapa saya bilang waktu yang pas, kita semua di sini 8 partai, jangan sampai lembaga parpol yang ada di bumi ini kita gak dihargai,” jelas Sahroni.
Sahroni menyatakan dukungan terhadap upaya KPK. Bahkan, Sahroni meminta lembaga antirasuah untuk menindak seluruh pelaku koruptif tanpa pandang bulu.
“Tapi kalau mekanisme penangkapan yang tidak bersamaan, kalau waktu yang tidak pas, sampai ada masuk ke ranah dalam ruangan kamar seseorang masuk,” ucapnya.
“Kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT plus atau sekalipun kalau memang OTT-nya tidak dalam kapasitas yang sama, mendingan namanya diganti pak jangan OTT lagi,” ujarnya.
Sahroni menekankan, agar kejadian di Makassar jangan sampai terulang lagi.
“Kalau mau tangkap misalnya, bapak berkomunikasi dengan pimpinan partai. Kita perlu, kita anterin itu orang pak ke bapak. Jadi lebih enak hubungan kelembagaannya ada,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, tak bermaksud melindungi, dan kalau memang ada tindak pidana silakan dilanjutkan proses hukumnya.
“Pasti kita akan dukung penegakan hukum yang bapak lakukan,” pungkasnya
Pernyataan Sahroni pun viral di media sosial dan menuai sorotan warganet.