Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menanggapi soal usulan pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang kini berproses di DPRD Kabupaten Pati, buntut wacana kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. Menurutnya, Sudewo perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki prilaku dan kebijakannya sebagai bupati Pati yang baru berjalan kurang dari satu tahun.
“Apa yang terjadi di Pati sesungguhnya bisa dilihat dari beberapa perspektif. Perspektif yang pertama adalah bahwa kemandirian fiskal pendapatan asli daerah di hampir semua provinsi, kabupaten kota di Indonesia itu cukup rendah. Mereka bergantung sangat tinggi kepada transfer dana pusat ke daerah, yaitu transfer APBN ke daerah,” ujar Rifqi kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
“Ketika APBN dilakukan efisiensi dan refocusing untuk program-program strategis pemerintah maka daerah gelagapan. Karena itu beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk kemudian meningkatkan pendapatan asli daerahnya,” sambungnya.
Pimpinan komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu mengatakan, masalah rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan ini menjadi sengkarut karena berbarengan dengan masalah ekonomi daerah, ekonomi regional bahkan ekonomi nasional.
“Ini kan pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja. karena itu kebijakan ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik,” kata Rifqi.
Selain pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah, Rifqi menilai, komunikasi politik antara pejabat publik dengan masyarakat juga kurang optimal. Seharusnya, kata Rifqi, apapun kebijakan yang ingin diambil sedapat mungkin pemerintahan terutama pemerintahan daerah menggunakan akuntabilitas dan transparansi kinerja kepada rakyatnya.
“APBD sedapat mungkin dibuka agar masyarakat tahu pendapatan daerahnya berapa, kemudian kebutuhan daerahnya apa saja,” ungkap Rifqi.
“Dan kalaupun misalnya kebutuhan-kebutuhan daerah itu belum mampu dibiayai oleh APBD-nya, maka sampaikan kepada masyarakat bahwa daerah belum mampu melakukan program-program yang awalnya sudah dicanangkan karena tidak ada uangnya,” sambung Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan itu.
Menurut Rifqi, komunikasi antara Pemda dan rakyat menjadi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus sensitif terhadap publik serta melibatkan publik.
“Yang ketiga menurut pandangan saya, memang pada akhirnya pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat,” tuturnya.
Rifqi menilai, kasus di Pati adalah hikmah dan pelajaran bagi semua pihak untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat yang tidak boleh berjarak.
“Dan aksi-aksi demonstrasi dan seterusnya itu kan adalah luapan dari cara rakyat, karena dia tidak bisa menyampaikan melalui institusi-institusi yang normal, kanalisasi pendapat yang normal, ” katanya.
Perspektif keempat, tambah Rifqi, kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap Bupati. Menurutnya, masalah ini seharusnya bisa dilakukan dengan proses yang saling kontrol.
“Imbang, cek and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik,” ucapnya.
Karena itu, Rifqi menilai Bupati Sudewo perlu diberi kesempatan dalam menjalankan amanah rakyat. Sehingga tidak perlu DPRD mengusulkan pemakzulan ke Mahkamah Agung (MA).
“Waktu datu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

