Menkeu Setujui Naikkan Plafon KUR Perumahan dari Rp5 Miliar Jadi 20 Miliar

Jakarta, CINEWS.ID – Pemerintah tengah mempersiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan perumahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan plafon yang ditingkatkan hingga Rp20 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan persetujuan untuk menaikkan plafon KUR perumahan tersebut, dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar.

“Ini juga sudah disiapkan KUR-nya yang sifatnya Rp5 miliar untuk UMKM dan bisa revolving dan itu plafon-nya jadi Rp20 miliar Pak Menteri (Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait). Ibu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) sudah setuju jadi hari ini sudah jalan,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip Rabu (6/8/2025).

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Pemerintah juga mendorong pertumbuhan investasi seperti melakukan deregulasi, meningkatkan kapasitas SDM, hingga memperkuat dukungan fiskal melalui berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, super deduction dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga.

Airlangga menambahkan bahwa Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk sektor properti hingga Desember 2025.

“PPN DTP untuk sektor properti 100 persen (untuk rumah seharga) sampai dengan Rp2 miliar sampai bulan Desember,” ucapnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa Pemerintah turut mendorong program pembiayaan perumahan melalui dua skema utama yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta KUR perumahan bagi pelaku UMKM.

“Pemerintah juga terus melanjutkan program FLPP dan juga kredit program perumahan, kur perumahan untuk mendorong UMKM di mana ini disiapkan untuk 450 ribu perumahan regulasinya sudah disiapkan dan 350 (ribu) FLPP, yang 450 (ribu) KUR,” pungkasnya.

 

Editor : Jajang Suryana