KPK Bantu Kejagung Periksa Periksa Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beesinergi membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pihak yang terlibat dugaan rasuah tata kelola minyak, di perusahaan minyak negara. Salah satu tersangka dititipkan di Rutan KPK.

“Hari ini rencana akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung, bertempat di ruang pemeriksaan KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7/2025).

Dalam pemeriksaan, KPK membantu memberikan ruangan bagi penyidik Kejagung. Permintaan keterangan tidak dilakukan penyidik KPK.

Menurut Budi, penitipan tahanan itu merupakan hal wajar antarpenegak hukum. Itu, lanjutnya, merupakan bentuk sinergi antar lembaga.

“Hal ini tentu menjadi bentuk sinergitas yang positif antara KPK-Kejaksaan,” ujar Budi.

Kejagung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada perusahaan minyak negara dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Ada sembilan tersangka yang dijerat Kejagung usai ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2025.

Editor: Hermato

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.