Jakarta, CINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait lingkungan hidup. Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Sigit Reliantoro berharap, kedua aturan itu bisa menjawab tantangan perubahan iklim dan kerentanan ekosistem.
Dan PP tentang Mangrove secara khusus mengatur perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Hal ini vital bagi mitigasi iklim dan keberlanjutan pesisir.
“Integrasi kedua kebijakan ini sebagai landasan pembangunan berkelanjutan, memperkuat tata kelola lintas sektor dan wilayah, serta memastikan harmonisasi antara rencana pembangunan dengan kapasitas lingkungan,” kata Sigit dalam acara sosialisasi dua PP di Jakarta.
Acara sosialisasi dihadiri para pejabat tinggi KLH/BPLH serta tamu undangan. Sosialisasi diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam proses penerapan kedua beleid ini demi menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
| Editor: Rika Inmarse |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

