Dirut Sritex Iwan Lukminto Memenuhi Panggilan Penyidik Kejagung Hari ini

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

Jakarta, CINEWS.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Sritex, hari ini, Kamis (17/7/2025). 

Iwan tiba didampingi pengacaranya sekitar pukul 09.18 WIB. Dia irit bicara dalam pemeriksaan kali ini.

“Makasih ya, makasih,” kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.

“Ya ada, ada dokumen,” ucap Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Ada pun kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.

Editor: Dio

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.