KPU Menyatakan Tak Pernah Menyepelekan Agenda Sidang PHPU Legislatif 2024 di MK

JAKARTA – Anggota sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan pihaknya serius menanggapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikannya usai hakim konstitusi Arief Hidayat ‘marah’ karena tidak ada komisioner KPU yang hadir dalam panel sidang sengketa hasil Pileg 2024 yang dipimpinnya.

“Intinya kita sangat serius menanggapi permohonan pemohon secara keseluruhan dengan menggandeng delapan kantor hukum untuk menjawab dan menghadirkan alat bukti dengan mengkonsolidasi KPU provinsi dan kabupaten/kota,” kata Afif dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

Menurut Afif, ada sejumlah agenda KPU yang digelar secara bersamaan hari ini, salah satunya adalah sidang PHPU Legislatif 2024 di MK yang terdiri dari tiga panel. Di samping itu, KPU juga menggelar agenda uji kelayakan dan kepatutan KPU provinsi serta penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 dari Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan demikian kami anggota KPU berbagi tugas dan dalam sidang MK untuk semua perkara KPU sudah menyiapkan kuasa hukum,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat ditemui di Kantor KPU RI siang tadi. Ia mengungkap, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari baru pulang dari Kalimantan Barat. Kendati demikian, Betty menegaskan para komisioner KPU tak pernah menyepelekan agenda sidang PHPU Legislatif 2024 di MK.

“Enggak (menyepelekan) lah, karena ada sejumlah agenda yang bersamaan. Sidang MK PHPU tiga panel, (ada juga agenda) uji kelayakan kepatutan KPU provinsi dan penyerahan DP4 Pilkada 2024 di kantor KPU. Jadi bagi-bagi tugas,” ujar Betty.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *