Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa besok, Kamis 10 Juli 2025. Pemeriksaan dilakukan di Jawa Timur.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” jelas Budi.
Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah di Jatim untuk mengefisiensikan proses penyidikan. Sehingga, penyidik tidak perlu bolak balik Jakarta-Jatim untuk menuntaskan perkara ini.
“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Budi.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
| Editor: M. Ibnu Ferry |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

