KPK Masih Mendalami Surat Dinas Atas Nama Istri Menteri UMKM

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dokumen-dokumen yang telah diserahkan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait polemik surat dinas atas nama istrinya, Agustina Hastarini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan secara detail isi dokumen yang disampaikan. Namun, ia memastikan bahwa isu dugaan penerimaan fasilitas dari surat tersebut menjadi perhatian lembaga antirasuah.

“KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Budi mengatakan, pentingnya para pejabat publik menjaga integritas dan menjauhi potensi gratifikasi maupun konflik kepentingan, termasuk yang bisa terjadi lewat pemberian fasilitas kepada anggota keluarga.

“Terlebih, informasi yang beredar di masyarakat ya, terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas begitu ya, ya itu tentu juga menjadi atensi KPK. Karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan,” jelasnya.

“Modusnya tidak hanya bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tapi juga bisa melalui keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya,” tambah dia.

Menurut Budi, bentuk gratifikasi atau konflik kepentingan bukan hanya berupa barang atau jasa, tetapi bisa pula dalam bentuk fasilitas perjalanan.

Ketika ditanya soal keaslian surat dinas berkop Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menyebut kunjungan istri menteri ke Eropa, Budi menegaskan pihaknya belum bisa mengonfirmasi keabsahan dokumen tersebut.

“Untuk dokumen detailnya, belum bisa kami sampaikan ya, apa saja yang disampaikan oleh Pak Menteri. Mungkin malah bisa meminta klarifikasi apakah surat itu betul dikeluarkan oleh Kementerian UMKM atau bukan,” ujar Budi.

Sebelumnya, sebuah surat dinas yang mencantumkan nama Agustina Hastarini sebagai peserta kunjungan ke sejumlah negara di Eropa viral di media sosial. Surat itu menggunakan kop Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta memunculkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara. Dimana dalam Surat yang ditujukan kepada sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa ini menyebutkan bahwa Tina akan melakukan lawatan budaya ke beberapa kota selama dua pekan, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat perjalanan dinas istri Menteri UMKM viral.

Maman Abdurrahman pun telah menyerahkan dokumen klarifikasi kepada KPK dan membantah adanya penyalahgunaan.

 

Editor: Fauzan

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.