Hukum  

KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI Terkait Kasus Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kesetjenan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini Selasa (30/4/2024). Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan.

“Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik. Upaya paksa itu masih berlangsung.

“Masih (berlangsung),” ujar Ali.

Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights