BNPT Memberikan Sertifikat Kepada 18 Pengelola Objek Vital yang Lolos Asesmen Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan sertifikat kepada 18 pengelola objek vital yang strategis dan transportasi di Indonesia. Mereka dinilai telah menerapkan standar minimum pengamanan sesuai Peratuan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo mengatakan BNPT sudah berupaya maksimal menumbuhkan kesadaran dan kerja sama dalam menghadapi tantangan dan ancaman terkait tindak pidana terorisme kepada semua lini. Termasuk objek vital yang strategis.

Kegiatan yang dilakukan seperti sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme serta koordinasi hasil kegiatan asesmen dan audit penerapan standar ninimum pengamanan. Bila dicermati, kata dia, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik.

“Namun juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target serangan. Hal ini dikarenakan objek vital yang strategis memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara,” kata Roedy di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Roedy menuturkan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020, BNPT mewajibkan kepada seluruh objek vital dan sarana prasarana transportasi untuk menjalani asesmen. BNPT melakukan asesmen terhadap sistem keamanan dari bahaya terorisme dan radikalisme di objek vital yang bersifat strategis maupun transportasi ini sejak 2020-2023.

Kemudian, akan terus dilanjutkan hingga semua objek vital terasesmen. Demi memastikan seluruh tempat aman dari penyusupan paham radikalisme dan terorisme.

“Jadi, diharapkan para pengelola objek vital dapat menerima atau berkolaborasi bekerja sama dengan BNPT dalam rangka menjalani asesmenn asesmen terhadap sistem keamanannya. Termasuk juga asesmen yang dilakukan untuk pengelolaan fasilitas umum,” ujar jenderal TNI itu.

Dia memerinci hal yang diasesmen terhadap 18 objek vital selama 2023 adalah sistem keamanan. Lalu, pengelola ataupun petugas yang mempunyai tugas khusus untuk memastikan tindakan yang dilakukan sudah memenuhi standar minimum pengamanan sesuai ketentuan undang-undang.

Menurut dia, parameter asesmen ini banyak sekali. Namun, dia tak bisa merinci satu persatu. Semuanya termuat dalam Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.

Melalui kegiatan penyerahan sertifikat ini, Roedy berharap BNPT dan pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dan kualitasnya dalam mencegah tindak pidana terorisme. Dari 18 objek vital dan transportasi tersebut, 12 di antaranya dilakukan asesmen dan enam yang dilakukan audit keamanan.

Sebanyak 12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen di antaranya PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I-Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II-Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II-Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, dan PT Angkasa Pura I-Bandar Udara Internasional Yogyakarta.

Sementara itu, 6 objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *