Kejagung Kembali Memanggil Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini, Rabu 18 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi berupa pemberian fasilitas kredit di Sritex.

“Banyak hal yang akan digali oleh penyidik,” kata Harli di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Menurut Harli, Iwan Kurniawan menjabat pada tiga anak perusahaan Sritex. Kantor itu juga kecipratan uang pinjaman bank ini.
“Ini kan proses pengajuan dan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex, dan juga yang bersangkutan itu (Iwan Kurniawan) kalau enggak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan (Sritex),” ujar Harli.
Menurut Harli, keterangan Iwan Kurniawan sebagai direktur dari tiga perusahaan penting untuk mencari benang merah dalam kasus ini. Kejagung juga mau menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
“Modal kerja ini tentu penyidik mau melihat, bagaimana ke unit-unit usaha, karena kan disinyalir ada peruntukan dari yang seharusnya modal kerja, tapi, digunakan untuk pembelian modal-modal tidak produktif,” jelas Harli.
Peran tiga anak perusahaan Sritex juga bakal didalami penyidik Kejagung. Kewenangan Iwan Kurniawan dalam pengajuan kredit ini juga akan didalami dalam pemeriksaan, nanti.
“Ini akan terus digali oleh penyidik, selain apakah yang bersangkutan (Iwan Kurniawan) memiliki kewenangan, atau keharusan untuk dalam proses pengajuan kreditnya, menandatangani persetujuan,” ujar Harl.
Bos Sritex Penuhi Panggilan Kejagung
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kejaksaan Agung, Rabu (18/6/2025).

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia kembali membawa dokumen terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank di Sritex.

“Kita hadir sekali lagi melengkapi memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya,” kata Iwan Kurniawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2025).

Iwan enggan memperlihatkan dokumen yang dibawanya. Namun, berkas itu berkaitan dengan perusahaannya.

“Informasi tentang perusahaan,” ujar Iwan.

Iwan sedang diperiksa penyidik Kejagung. Sebelum memasuki Gedung Bundar Kejagung, dia meminta doa.

“Mohon doanya semuanya semoga lancar semuanya,” kata Iwan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.

Reporter: Ahmad Zein
Editor: Muhammad Faudzan

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.