Polda Jabar Menggerebek Kasino Terselubung Berkedok Tempat Futsal di Kota Bandung

Saat penggerebekan Kasino berkedok tempat Futsal di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/6/2025).

Bandung, CINEWS.ID – Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polrestabes Bandung menggerebek Kasino terselubung berkedok tempat futsal di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung yang tidak jauh dari area perniagaan Kosambi dengan omzet ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan menyampaikan, lokasi kasino ini adalah lokasi yang tersembunyi.

“Lokasinya tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” kata Hendra di lokasi pada Selasa (18/6/2025).

Menurut Hendra terungkapnya kasus ini merupakan jasa dari tim siber kepolisian dan laporan masyarakat. Bahkan pada saat penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Ade Vivid Agustiadi Bachtiar.

Dari pantauan di lokasi, nampak dari luar lokasi judi ini terlihat kecil dan biasa saja. Namun setelah masuk ternyata ada ruang terbuka yang luas dengan lapang futsal yang dipakai untuk parkir mobil. Sedangkan ruang utamanya digunakan untuk praktik judi.

Ruangan di dalamnya pun cukup luas dan memiliki 10 meja judi ditambah satu meja judi lainnya untuk kelas VIP. Dan di lokasi utama tempat perjudian ini terdapat bar kecil dan makanan prasmanan.

Hendra memaparkan, saat masuk ke ruang utama perjudian. Yaitu didapatkannya barang bukti berupa uang tunai senilai Rp369 juta.

Pada meja biasa, diketahui kata Hendra minimal taruhannya adalah Rp300 ribu hingga Rp3 juta. “Kami juga amankan 4 rekening, 38 ponsel 1 Ipad, 1 komputer kasir dan beberapa CCTV,” katanya.

Selain itu mobil-mobil pelaku judi juga diamankan oleh Polda Jabar. Bahkan beberapa di antaranya merupakan mobil mewah seharga ratusan juta rupiah.

Hendra mengatakan mengenai berapa lama kasino ini sudah beroperasi masih dalam penyelidikan.

“Apakah sudah lama atau masih baru kita masih lakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Hendra pun berjanji akan memeriksa pula legalitas miras yang terdapat dalam bangunan kasino ini. Termasuk lakukan pemeriksaan urin bagi mereka yang terjaring dalam operasi penggerebekan tersebut. “Sementara jenis judi ada dua di sini yaitu Niu-niu dan Baccarat. Kami tidak tahu apa Niu-niu nanti akan diselidiki juga,” kata Hendra.

Sementara di ruang VIP kondisi bangunan pun terlihat bagus dan hanya bisa diakses mereka yang memiliki uang banyak. Di ruang VIP ini minimal taruhan adalah Rp3 juta dengan batas taruhan yang tidak ditentukan.

Disinggung mengenai omzet Hendra belum bisa memberikan keterangan. Hanya saja dari penggerebekan ini didapatkan uang tunai senilai Rp369 juta.

“Barang buktinya sebanyak itu jadi bisa diperkirakan sendiri omzetnya,” katanya.

Dalam penggerebekan itu, diamankan sebanyak 63 orang. Terdiri dari 37 orang karyawan, 23 pemain judi dan 3 orang dari manajemen judi.

Hendra pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada tindakan mencurigakan di wilayahnya. Terutama berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti miras dan perjudian.

 

Reporter: Edi Sutanto
Editor: Jajang Suryana

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.