Tulungagung, CINEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak dalam dua bulan terakhir, dengan total korban mencapai 19 anak.
Para pelaku bahkan berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk tetangga dan orang tua sendiri.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan, kasus terbanyak terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Ngunut, dengan sembilan korban berusia 8 hingga 12 tahun. Pelakunya adalah seorang pengajar berusia 25 tahun yang kini telah diamankan polisi.
“Kasus kedua terjadi di Kecamatan Bandung dengan tujuh korban berusia 6 hingga 9 tahun. Pelakunya merupakan tetangga korban, pria berusia 39 tahun,” ujar AKBP Taat dalam konferensi pers di Tulungagung, Jumat (13/6/2025).
Satu kasus lainnya terjadi di Kecamatan Kedungwaru, dengan korban seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban, berusia 46 tahun.
Sementara itu, dua kasus lain melibatkan pelaku yang lebih mengejutkan: ayah kandung dan ayah tiri dari korban. Kedua korban masing-masing berusia 16 tahun dan berasal dari wilayah Pakel serta Sumbergempol.
Menurut hasil pemeriksaan, salah satu pelaku menunjukkan kecenderungan pedofilia dan diketahui pernah mengalami kekerasan seksual di masa kecil. Mayoritas pelaku juga mengaku terdorong melakukan aksi bejat setelah menonton konten pornografi.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas KB dan PPA Tulungagung, Dwi Yanuarti, mengakui bahwa tren kekerasan terhadap anak di wilayahnya masih tergolong tinggi.
“Sepanjang tahun 2024, tercatat 50 kasus kekerasan terhadap anak, sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Umumnya terjadi di lingkungan terdekat, baik keluarga maupun tetangga,” ungkap Dwi.
Pihaknya kini tengah melakukan pendampingan intensif terhadap para korban, termasuk penguatan kondisi psikologis dan sosial anak agar proses pemulihan berjalan maksimal.
“Trauma psikologis korban bisa berlangsung lama, bahkan hingga dewasa. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

