Tenaga Kesehatan Puskemas Pembantu di Babakan Cirebon Melaporkan Atasannya Kasus Pelecehan

Tim kuasa hukum tenaga kesehatan di Puskesmas pembantu di wilayah Babakan, Kabupaten Cirebon di kantor Unit PPA Polresta Cirebon, Rabu (11/6/2025).

Cirebon, CINEWS.ID – Perempuan berinisial KET yang merupakan tenaga kesehatan di salah satu puskesmas pembantu di Kecamatan Babakan, Cirebon, Jawa Barat (Jabar) melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan atasannya sendiri pria berinisial T ke kepolisian.

“Kami ke sini untuk mengklarifikasi dan menanyakan perkembangan kasus yang kami dampingi. Ini adalah dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh pegawai puskesmas. Kalau tidak salah, inisialnya T, yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata  Kuasa hukum korban, Mukhtaruddin, di Cirebon, Kamis (12/6/2025).

Menurut Mukhtar, peristiwa pelecahan itu terjadi sekitar enam bulan lalu. Meski begitu, detail lengkap mengenai tanggal dan lokasi masih didalami penyidik.

“Kalau sudah ada laporan, berarti memang ada perbuatan yang tidak menyenangkan. Itu pasti. Korban juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuannya,” tegasnya.

KET bekerja sebagai tenaga kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Sementara T disebut sebagai atasan langsung korban. Namun, Mukhtaruddin belum memastikan apakah T menjabat sebagai kepala puskesmas atau posisi lainnya.

“Saya belum bisa memastikan apakah T ini kepala puskesmas atau bukan, tapi yang jelas dia adalah atasan korban,” tambahnya.

Mukhtaruddin mengungkapkan bahwa laporan awal sebenarnya sudah disampaikan secara informal enam bulan lalu. Namun, proses hukum secara resmi mulai berjalan pada April 2025. T ditetapkan sebagai tersangka pada 25 April 2025.

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi apakah tersangka sudah ditahan atau belum. Itu semua adalah kewenangan penyidik,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah korban, Mukhtaruddin menyebut sejauh ini pihaknya baru mendampingi satu orang. Meski demikian, ia membuka kemungkinan akan muncul korban lainnya seiring jalannya penyidikan.

“Untuk sekarang baru satu, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Kita tunggu saja perkembangan dari kepolisian,” ujarnya.

Terkait komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Mukhtaruddin menyebut belum ada langkah ke sana. Fokus utama saat ini adalah proses hukum di tingkat kepolisian.

“Untuk ke Dinas Kesehatan, kami belum sampai ke sana. Kami masih fokus sejauh mana proses hukum ini berjalan. Tapi jika nanti memang ada hambatan, kami tidak menutup kemungkinan akan melangkah ke sana,” pungkasnya.

Editor: Nahirwan Piter

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.