Lampung, CINEWS.ID – Ratusan Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi unjuk rasa (Demo) di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025).
Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel Hadi Solihin dalam orasinya menyampaikan, bahwa lebih dari 300 orang meminta agar dua bulan gaji dan BPJS mereka segera dibayarkan.
“Kami minta gaji kami yang 2 bulan lebih gak dibayarkan. Kalau berobat kami masih dibebankan biaya tunggakan BPJS,” kata Solihin kepada awak media di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025).
Pengurus Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia bagian advokasi Iwan Sitorus menambahkan, bahwa dualisme manajemen PT San Xiong Steel menjadi alasan persoalan ini.
“Alasan dari manajemen baru, ingin ada audit dari perubahan manajemen dan menunggu hasil audit. Pihak Polda juga memblokir rekening sehingga tidak bisa menjalankan operasional dan produksi,” jelas Iwan.
Iwan menambahkan, Sebagai bentuk perjuangan, pihaknya masih mendirikan tenda di Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Tenda ini masih akan berdiri sampai hak-hak mereka dibayarkan.
“Alhamdulillah tadi Komisi V menerima aspirasi kami dan berjanji akan memanggil manajemen PT yang baru dan BPJS. Dewan juga berjanji akan menghubungi Wamenaker,” kata Iwan.
Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang menuntut dua bulan gaji dan BPJS mereka segera dibayarkan.
Anggota Komisi V Deni Ribowo menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil perusahaan dan BPJS untuk menindaklanjuti tuntutan buruh ini.
“Kami akan laporkan hasil pertemuan ini kepada Pimpinan DPRD, termasuk untuk segera membuat surat undangan untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat),” kata Deni, Kamis (12/6/2025)
Menurut Deni Ribowo, memang Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan investor tapi lebih dari 300 karyawan PT San Xiong Steel juga harus mendapatkan hak-haknya.
“Lebih dari 300 karyawan ini pasti memiliki 300 keluarga yang menggantungkan hidupnya di sana, jadi kami akan berusaha mencari solusi,” sambung Anggota Fraksi Demokrat ini.
Anggota Komisi V M Junaidi menambahkan bahwa, PT San Xiong Steel harus tetap membayarkan hak-hak karyawan. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberlakukan.
“Ada sanksi yang bisa dijatuhkan jika tidak memenuhi kewajiban. Kami minta buruh untuk bersabar. Segera kita carikan solusinya,” kata Junaidi.
Anggota DPRD Lampung dari Dapil Lampung Selatan ini memahami adanya dualisme di perusahaan menimbulkan banyak masalah yang cukup rumit. Tapi hal itu harus diurai agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Reporter: Archi |
Editor: Ibnu |