Rembang, CINEWS.ID – Pabrik semen PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, berhenti beroperasi per 2 Juni 2025.
Pabrik semen tersebut berhenti beroperasi lantaran Pemdes Tegaldowo Kecamatan Gunem melakukan blokade atas akses menuju tambang PT Semen Gresik.
Menurut informasi yang di terima CINEWS, sertifikat sah akses tersebut merupakan aset milik Pemdes Tegaldowo. Akibatnya truk-truk berukuran besar dari PT Semen Gresik yang memuat material tambang bahan semen tidak bisa melintas.

Atas berhenti operasi sementara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, diperkirakan ratusan warga dari sejumlah desa di sekitar pabrik harus dirumahkan.
Mereka yang dirumahkan adalah pekerja yang terdampak langsung oleh penghentian operasional pabrik semen.
Menurut informasi dari sejumlah sumber, jumlah karyawan yang dirumahkan sementara ini mencapai ratusan orang.
Dari Desa Tegaldowo saja, 103 pekerja di lingkup PT Semen Gresik yang dirumahkan sementara.
Kepala Desa Tegaldowo, Kundari mengatakan, warga desanya yang dirumahkan akibat operasional PT Semen Gresik berhenti antara lain adalah dari PT SMOR adalah 85 orang.
Lainnya adalah PT Swabina 4 orang, serta bagian keamanan ada 14 orang. Jumlah itu belum termasuk karyawan dari desa ring satu lainnya semisal Kadiwono, Timbrangan, Kajar dan Suntri.
Mereka dirumahkan sementara terhitung mulai 1 Juni sampai sekira 1 bulan ke depan.
“Yang bekerja dari PT SMOR ada 85 karyawan. PT Swabina 4 karyawan, keamanan ada 14 karyawan yang berasal dari Desa Tegaldowo,” terang Sundari saat di konfirmasi pada, Selasa (3/6/2025).
Sundari juga mengatakan, jika sejatinya jumlah karyawan yang dari luasan Desa Tegaldowo termasuk kurang banyak. Jumlah karyawan dari desanya yang bekerja di lingkup operasional pabrik semen tidak sebanding dengan desa lainnya.
Sementara itu, dalam dokumen surat dari salah satu perusahaan di lingkup PT Semen Gresik yang diterima CINEWS, perumahan sementara itu berlaku pada 2 Juni 2025.
Sebagian karyawan yang dirumahkan adalah yang bekerja pada sektor jasa kebersihan dan operasional silo, packer, dan palletizer.
Apabila, pada masa Juni 2025 ini ada pemberitahuan operasional pabrik semen PT Semen Gresik beroperasi kembali, mereka yang dirumahkan akan bekerja lagi.
Dalam dokumen pemberitahuan dari PT Sinergi Mitra Operasi Rembang (SMOR) itu, karyawan yang sementara dirumahkan trsebut masih tetap menerima gaji pokok dan hak lainnya.
Hak-hak lainnya itu adalah dibayarkannya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi manajemen PT Semen Gresik perihal berhentinya operasional belum memberikan banyak jawaban.
Manajemen PT Semen Gresik hanya meminta doa agar pabrik semen yang sudah 11 tahun operasional itu bisa segera beroperasi kembali.
| Reporter: Imam Budi S |
| Editor: Ibnu Ferry |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

