Majalengka, CINEWS.ID – Masyarakat Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) merasa resah dengan adanya kabel WiFi oleh Abas dari Sifa WiFi yang tidak sesuai aturan dan merusak keindahan.
Keresahan itu lantaran kabel Wifi yang di pasang menumpang di tiang Telkom dan tiang listrik PLN tanpa izin resmi melintasi atap rumah di pemukiman warga.
“Saya merasa terganggu melihat kabel wifi berseliweran di areal rumah saya,” kata Maman salah seorang warga Desa Balida, Ahad (8/6/2025).
Dengan adanya kabel WiFi yang menumpang di tiang Telkom dan tiang listrik yang melintas di atap rumah mereka itu pun memicu kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan penduduk.
“Saya takut kesetrum dengan melintangnya kabel wifi yg terpasang dari kabel listrik. Saya takut ada konsleting listrik dari tiang listrik,” ungkap Dede warga Desa Balida lainnya.
Hingga saat ini, Abas selaku pemilik Sifa Wifi tidak dapat untuk dikonfirmasi mengenai pemasangan yang diduga ilegal ini, hal itu pun menambah kecurigaan masyarakat terhadap transparansi dan tanggung jawab operasional Sifa WiFi.

Menurut Didi yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Balida, pemasangan kabel oleh Sifa Wifi pada tiang listrik dan Telkom itu ilegal.
“Sifa Wifi numpang pemasangan kabel wifi ke tiang Telkom dan tiang listrik tanpa ijin. wifi Sifa ini ilegal menurut sy,” katanya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan pemasangan kabel WiFi yang sudah menimbulkan keresahan warga Desa Balida.
Perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional penyedia layanan WiFi di daerah tersebut sangat diharapkan untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga.
Pemasangan infrastruktur WiFi harus dilakukan dengan mematuhi regulasi dan standar keselamatan yang berlaku. Masyarakat Desa Balida dan sekitarnya berhak mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan dalam menikmati layanan WiFi yang berkualitas dan aman.
Pemasangan WiFi di Desa Balida ini memerlukan perhatian serius dari Pemkab Majalengka dengan penanganan cepat dan tepat dari pihak berwenang.
Dengan tindakan yang efektif, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
| Reporter: Edi Sutanto |
| Editor: Ibnu Ferry |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

