Pemerintah Harus Segera Buat Kebijakan Untuk Atasi Meningkatnya Pengangguran

Penulis: M. Ibnu Ferry

Ilustrasi.

Lampung, CINEWS.ID – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menunjukkan, bahwa Jumlah pengangguran di Indonesia kembali meningkat, dimana tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 4,76% atau setara 7,28 juta orang, naik sekitar 83 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

Ironisnya, dari angka itu lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi mendominasi. Kondisi ini mencerminkan ketimpangan serius antara jumlah angkatan kerja terdidik dengan kapasitas serapan dunia usaha.

Lonjakan angka pengangguran ini bukan hanya soal angka statistik. “Cita-cita Indonesia Emas” itu mungkin cuma impian belaka karena kita kehilangan tenaga potensial untuk membangun Indonesia. Bagaimana kita wujudkan itu tanpa melibatkan mereka melalui serapan tenaga kerja.

Gagalnya pemerintah menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja menimbulkan ketidak seimbangan antara pertambahan angkatan kerja dengan lapangan kerja yang tersedia, hal itu diperparah oleh ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri.

Dampaknya, bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga menimbulkan tingginya pengangguran bisa memicu kemiskinan, kriminalitas dan melemahkan kompetensi sosial secara luas.

Harus ada solusi yang tepat sasaran, salah satunya adalah revitalisasi pendidikan, khususnya dalam bentuk pelatihan vokasi dan penguatan pendidikan terapan yang berorientasi langsung pada kebutuhan industri. Pelatihan berbasis digital juga harus ditingkatkan, karena tantangan teknologi akan terus berubah.

Yang tak kalah penting, pemerintah juga mesti memberi program pelatihan ulang dan pemberdayaan UMKM, termasuk mengaktifkan kembali program Kartu Prakerja sebagai jaring pengaman untuk angkatan kerja muda.

Selain itu, jika kapasitas penyerapan dalam negeri belum mencukupi, Menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri secara Government to Government bisa menjadi solusi, asal perlindungan dan keamanannya dijamin.

Tanpa kebijakan konkret yang mendorong penciptaan lapangan kerja terdidik, Indonesia akan menghadapi krisis kompetensi nasional. Gabungan antara PHK dan pengangguran usia muda berpendidikan itulah yang menyebabkan angka pengangguran meningkat. Maka pemerintah harus membuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah itu.

Penulis: M. Ibnu Ferry