Gubernur DKI Pramono Anung Luncurkan Aplikasi Sirukim Untuk Permudah Akses Penyewaan Rusunawa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat di Rusunawa Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025)

Jakarta, CINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo resmi meluncurkan ulang aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) sebagai upaya memperkuat transparansi dan kemudahan akses dalam penyewaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

“Hari ini kami relaunching Sirukim di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C sebagai sistem yang lebih transparan untuk masyarakat,” kata Pramono di Rusunawa Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025).

Pramono menegaskan bahwa peluncuran kembali aplikasi Sirukim merupakan respons atas banyaknya aduan warga yang menilai proses pendaftaran dan sewa hunian Rusunawa selama ini kurang transparan.

“Saya mendapatkan banyak masukan bahwa dianggap tidak transparan. Maka saya minta kepada Kepala Dinas Perumahan Pak Kelik untuk membuat sistem ini setransparan dan seobjektif mungkin bagi siapa pun yang ingin menyewa rusunawa,” ujarnya.

Aplikasi Sirukim sendiri sejatinya sudah mulai digunakan sejak 2020. Namun, versi terbaru hadir dengan penyempurnaan fitur dan tampilan yang lebih modern serta ramah pengguna.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan, pembaruan Sirukim kali ini mencakup tampilan visual yang lebih atraktif dengan nuansa oranye, responsivitas yang lebih baik, serta fitur informasi yang lengkap dan mudah dilacak.

“Fitur-fiturnya kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Harapannya, pelayanan jadi lebih transparan, mudah, dan cepat,” jelas Kelik.

Melalui aplikasi Sirukim, warga DKI Jakarta kini dapat menyewa rusunawa hanya dengan beberapa langkah:

  1. Buka aplikasi Sirukim di ponsel pintar
  2. Login menggunakan email dan password
  3. Pilih menu “Booking Rusunawa”
  4. Tentukan lokasi sesuai anggaran
  5. Klik “Booking Sekarang”
  6. Unggah dokumen penting seperti KTP, KK, surat nikah, slip gaji, dan lainnya
  7. Isi formulir dan unggah berkas
  8. Selesai — tinggal menunggu proses verifikasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat telah membangun 156 blok dan 87 menara rusunawa dengan total 33.830 unit hingga 2024, yang tersebar di seluruh wilayah kota administrasi.

Peluncuran kembali Sirukim ini menandai upaya berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong tata kelola perumahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami terus berinovasi dalam sistem dan pelayanan. Warga juga bisa memberi masukan melalui Instagram Dinas Perumahan Jakarta atau situs resmi kami,” ujar Kelik.

Dengan Sirukim, Jakarta bergerak menuju sistem hunian yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga adil dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Editor: Jajang Suryana

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.