Jakarta, CINEWS.ID – Puluhan orang yang menamakan diri Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). Dalam aksinya, mereka meminta pihak-pihak penuding ijazah Jokowi palsu agar dipidanakan.
“Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi asli. Ini bisa menjadi dasar penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar cs sebagai tersangka,” kata Koordinator Presidium AMMI, Fauzan Ohorella di depan Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Fauzan mengatakan, bahwa Roy Suryo cs telah menyebarkan berita fitnah secara masif terkait ijazah Jokowi di berbagai platform media. Selain fitnah, Roy Suryo cs juga diduga melakukan kejahatan sebagaimana Pasal 32 ayat (3) UU ITE.
“Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi trigger kami hadir di markas Polda Metro Jaya agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy Suryo dkk itu,” lanjutnya.
Selain Roy Suryo, massa juga menyuarakan tuntutan serupa kepada pihak lain yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), seperti Rismon Sianipar dan Rizal Fadilah.
| Reporter: Zainuddin |
| Editor: Ali Ridhok |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

