Tangerang, CINEWS.ID – Sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diangkut mobil tahanan Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan itu anggota Ormas Grib Jaya sempat berselisih dengan polisi.
Dari pantauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian membawa empat mobil tahanan di area tersebut. Selain itu, terlihat eksavator di dalam area tersebut.

Selain itu di lokasi kejadian, tempat penjualan hewan kurban dan restoran seafood untuk diminta berhenti beroperasi. Sementara itu, para polisi menurunkan bendera-bendera ormas di dalam area sengketa tersebut.

Diketahui, kisruh kepemilikan lahan seluas lebih dari 12 hektar di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu ramai jadi perbincangan usai BMKG melaporkan Ormas Grib Jaya ke Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut laporan BMKG terkait lahan yang diduga diduduki GRIB Jaya. Pasalnya, lahan tersebut tengah proses penyelidikan.
“Sedang dalam proses penyelidikan. Langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasangi plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
| Reporter: Nahirwan Piter |
| Editor: Jajang Suryana |
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

