Hukum  

Tidak Ada Unsur SARA di Kasus Penganiayaan Terhadap Tukang Bubur Oleh Preman di Bidaracina

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bersenjata tajam di Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jumat (26/4/2024) sore adalah kejahatan murni dan tidak ada unsur Suku, Ras, Agama dan Antargolongan (SARA).

“Meluruskan berita hoaks yang tersebar bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur SARA,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (27/4/2024).

Nicolas menjelaskan kasus ini berawal saat korban sedang berjualan bubur. Selanjutnya pelaku bersama seorang temannya datang.

Pelaku memesan bubur seharga Rp5 ribu. Korban menyiapkan buburnya dan menyerahkan ke pelaku. Selanjutnya korban menagih uangnya tapi tidak ditanggapi oleh pelaku alias pelaku tidak mau membayar.

“Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja karena akan korban berikan secara cuma-cuma,” katanya.

Di situlah pelaku tersinggung kemudian pulang mengambil celurit. Pelaku datang sendirian menghampiri korban dan langsung mengebaskan celurit ke gerobak korban sebanyak lima kali sehingga gerobak korban mengalami kerusakan.

“Selain itu, pelaku juga menendang gerobak korban sehingga gerobak korban terbalik,” katanya.

Dari kronologi tersebut, Nicolas menyimpulkan peristiwa tersebut adalah murni kasus pidana. Tidak ada unsur apa pun selain kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

Polres Metro Jaktim sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

“Namun sampai saat ini belum ditemukan keberadaan pelaku,” katanya.

Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku penyerangan terhadap Udin, tukang bubur kacang hijau dan juga imam masjid di Jalan Tanjung Lengkong, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

“Pelaku kita kejar dari dua hari yang lalu, namun tidak ketemu sampai sekarang. Kita sudah melakukan upaya penangkapan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/4).

Sampai saat ini pelaku masih melarikan diri. Pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, orang tua dan keluarga yang lain.

“Kalau mengetahui keberadaan pelaku tolong sampaikan ke kita untuk dilakukan penangkapan,” katanya.

Nicolas memastikan dari hasil penyelidikan saat kejadian pelaku penyerangan dipengaruhi alkohol.

“Itu orang mabuk, kasus kejahatan biasa. Kita lagi tangani,” katanya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *