Berita  

Ketua KPK Menggapai Terkait Adanya Ancaman Terhadap APH yang Bongkar Kasus Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan ada ancaman kepada aparat penegak hukum yang membongkar kasus korupsi.

Menurut Setyo, pihaknya sudah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) bagi pegawainya yang terancam, KPK bahkan punya tim reaksi cepat untuk menekan risiko pekerjaan.

“Ada proses, ada SOP untuk pegawai,” kata eks Direktur Penyidikan KPK itu kepada wartawan di gedung ACLC KPK RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikutip pada Rabu (21/5/2025).

“Kemudian juga ada di HP-nya itu bisa kita memanggil, istilahnya untuk darurat, lah, ya, menghubungi ke bagian biro umum yang di bagian itu ada tim reaksi cepat, bisa merespons kalau misalkan ada laporan atau informasi yang dialami oleh pegawai manakala menghadapi hal-hal yang sifatnya, ya, sesuatu yang darurat,” sambungnya.

Selain itu, Setyo juga mengatakan pegawai yang bekerja di lapangan biasanya mendapat bantuan pengamanan dari Polri.

“Di mana saja (bekerja sama, red),” tegas.

Meski begitu, Setyo menyebut sejauh ini belum pernah mendapat laporan ada pegawai yang terancam selama menjalankan tugasnya.

“Mungkin ada tapi tidak pernah menyampaikan, ya, itu mungkin situasional,” ujarnya.

“Jadi kalau beliau punya pemikiran seperti itu mungkin karena ada informasi yang disampaikan kepada Bapak Presiden dan bisa menjadi perhatian semua pihak,” jelas Setyo.

Pernyataan soal adanya ancaman terhadap aparat penegak hukum yang menangani dugaan korupsi disampaikan Prabowo saat memberi sambutan di acara Kongres IV Tidar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Mei. Di sana, eks Menteri Pertahanan tersebut sempat bicara sudah disumpah untuk menjalankan amanat UUD 1945.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengklaim sudah menyelamatkan ratusan triliun dengan membongkar berbagai kasus korupsi. Ia memastikan tak akan berhenti karena UUD 1945 mengamanatkan kekayaan negara harus untuk kemakmuran rakyat.

“Tidak akan kami berhenti dan saya sudah tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu, saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto,” kata Prabowo dalam acara tersebut.

 

 

Editor: Fauzan

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.