Kejagung Buka Suara Soal Nama Budi Arie Disebut Dalam Surat Dakwaan Perkara Judol

Mantan Menkominfo Budi Arie. (Istimewa)

Jakarta, CINEWS.ID – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara soal surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan perkara judi online (judol) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menyebut Budi Arie memiliki peran melindungi situs judol hingga adanya aliran dana.

Menurut Harli, surat dakwaan itu disusun berdasarkan berkas perkara yang merujuk pada fakta-fakta yang ada. Bahkan, berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

“Nah, tentu dalam kaitan ini jaksa penuntut umum, jadi posisi kami sebagai penuntut umum, jaksa di situ sebagai penuntut umum karena penyidiknya dari teman-teman di Polri,” kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Harli menjelaskan, Dakwaan yang disusun JPU, tentunya dibawa pengadilan untuk diverifikasi. Semua fakta-fakta itu akan diverifikasi, baik keterangan saksi, keterangan para terdakwa, barangkali ada alat bukti surat di sana, dan barang bukti yang ada.

“Nah, inilah nanti yang kita harapkan juga tentu masyarakat bisa melihat ini bagaimana proses persidangan ini berjalan,” pungkasnya.

Editor: Ermanto

Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.