Jakarta, CINEWS.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengaku tidak pernah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Kabar yang beredar, Samad dipanggil sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo pada Jumat, 9 Mei 2025.
Abraham juga enggan memastikan kehadirannya bila nanti telah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro. Ia berdalih tak ada hubungan dengan kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Melihat jejak pemberitaan, Abraham sempat meminta mantan Presiden Jokowi untuk tidak melanjutkan laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Pencabutan laporan disebut demi memberikan contoh kepada masyarakat dan rakyat bangga dengan sikap Jokowi yang merupakan mantan presiden republik Indonesia.
Sebaliknya, ia menyebut bila Jokowi meninggalkan warisan yang tidak elok, maka orang tidak akan pernah mengingatnya sebagai pemimpin. Di sisi lain, polisi disebut tidak punya dasar untuk menindaklanjuti laporan itu, karena pasal yang dipersangkakan tidak tepat.