Hukum  

Usut Kasus Pemotongan Honor Fasilitator, Polresta Mataram Minta Dikbud NTB Serahkan Dokumen Lengkap

MATARAM – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Mataram masih mengumpulkan data terkait dugaan pemotongan honor fasilitator bidang SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023.

Dokumen yang diminta dari Dikbud NTB dinilai masih kurang. Karena itu, penyidik masih memperkuat dokumen-dokumen berkaitan dengan pemotongan honor fasilitator tersebut.

“Kami bersurat ke Dikbud NTB sehubungan dengan permintaan dokumen. Dokumennya (yang diserahkan) belum lengkap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (23/4/2024).

Penyidik kembali meminta dokumen tambahan kepada Kepala Dinas Dikbud NTB. Setelah dokumen lengkap, selanjutnya penyidik akan memanggil para para pihak untuk diklarifikasi.

“Kalau dokumen dan data sudah lengkap, kita pelajari terlebih dahulu. Setelah itu kami undang pihak terkait untuk diklarifikasi,” terangnya.

Yogi mengatakan, untuk pemotongan gaji honorer belum diketahui nominal pastinya. Begitu juga dengan sumber anggaran untuk penggajian para fasilitator tersebut.

”Apakah menggunakan DAK (dana alokasi khusus) atau tidak. Ini yang masih kami dalami,” katanya.

Penanganan dugaan pemotongan honorer fasilitator ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan (pulbaket). Informasi yang dihimpun, jumlah fasilitator di bidang SMK di Dikbud NTB tahun 2023 sebanyak 40 orang.

Per orang mendapatkan honor sekitar Rp 7 juta per bulan. Honor para fasilitator tersebut diduga dipotong sekitar Rp 400 ribu per bulannya.

Sementara, Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan yang dikonfirmasi mengenai permintaan dokumen tambahan dugaan pemotongan honor fasilitator belum merespon. Pesan singkat WhatsApp belum juga dibalas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights