“Kalau joki itu ada dua kasus. Dua kasus yang digantikan. Dari kasus tersebut, kami langsung serahkan ke kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut,” kata, Koordinator pelaksana UTBK, Nurul Ihsani, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/5/2025).
Ia mengatakan, joki tersebut masuk ke ruangan untuk menggantikan peserta dengan mengedit kartu ujian, KTP baru, dan surat yang berasal dari sekolah juga dipalsukan.
“Perjokian yang pertama itu mengganti, mereka mengedit dulu kartu peserta dan juga menyiapkan KTP-nya juga yang baru dan surat keterangan sekolah juga itu dipalsukan,” jelasnya.
Setelah menemukan ada kecurangan, Unhas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap modus kecurangan lain yang melibatkan orang dalam. “Saat diselidiki kembali dan akhirnya ditemukan bahwa mereka juga mengajak pihak internal di Unhas, admin IT kami untuk bekerja sama dengan mereka untuk berbuat curang di UTBK,” jelasnya.
Hanya saja pihaknya hingga saat ini belum bisa menyebut berapa pihak internal Unhas Makassar yang terlibat dalam sindikat kecurangan dengan menggunakan alat di PC untuk membocorkan kunci jawaban. Intinya kata Nurul admin server bertugas pada server di ruang UTBK di Unhas adalah murni dari orang dalam Unhas dan tidak ada campur tangan dari pihak luar.
“Admin server itu semua dari internal Unhas. Kami ingin menjaga bahwa ini murni tidak ada campur tangan dari mitra ataupun pihak luar,” ungkapnya.
Kabid Humas Unhas Ishaq Rahman mengatakan, panitia juga menemukan beberapa admin IT mereka yang terindikasi melakukan kecurangan. Namun Ishaq belum merinci berapa orang yang diduga terlibat.
“Ada dua kategori kejadian luar biasa. Yang pertama adalah pelaku joki. Kita mendapatkan ada dua peserta yang digantikan. Dan ada dua terindikasi digantikan,” kata Ishaq.
Ishaq menjelaskan, admin IT itu diduga melakukan tindak pidana sehingga kasusnya diserahkan ke kepolisian. Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih berlangsung.
“Mereka ini diperiksa ada indikasi bukan hnaya sekadar pelanggaran dan kecurangan. Dia terindukasi melakukan tindak pidana. Maka ini kita serahkan ke kepolisian. Ini berlangsung prosesnya,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

