Bupati dan Kadisdik Diduga Turut Andil Terkait Maraknya Pungli Dilingkungan Pendidikan di Lamongan

SMPN 1 Babat Lamongan.
SMPN 1 Babat Kabupaten Lamongan.

Surabaya, CINEWS.ID – Sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Lamongan tengah menjadi sorotan publik, hal itu lantaran banyaknya laporan dan kabar yang beredar di masyarakat mengenai adanya pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah yang berada di Kabupaten Lamongan.

Yang lebih mengejutkan, isu yang berkembang di masyarakat adanya dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Bupati Lamongan, dimana keterlibatannya di format dalam bentuk peraturan Bupati (Perbup).

Perbup Lamongan.

Namun hingga berita ini di terbitkan, pihak-pihak belum memberikan pernyataan resmi mengenai maraknya pungli di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lamongan tersebut.

Tim investigasi CINEWS terus berupaya mengungkap fakta dilapangan terkait adanya penyelewengan LPJ/SPJ Dana bos dan pungli tersebut. Karena dampak dari skandal ini dikhawatirkan akan membebani para orang tua siswa dan mencoreng citra baik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam investigasi adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMP Negeri di Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Tim investigasi CINEWS menemui beberapa wali murid di setiap sekolah yang berbeda. seperti SMPN 1 , 2, 3 dan 4, dan dari investigasi itu di temukan bukti penyimpangan dana terkait biaya SPP, sumbangan, dan uang gedung.

Tidak cukup disitu, ditemukan juga bukti praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dikoordinir oleh Munir Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Tuban, sekaligus ketua paguyuban SMP negeri kabupaten Lamongan.

Saat dihubungi terkait temuan dilapangan, Kabid pendidikan, Nunggal mengatakan, bahwa para Kepsek punya hak untuk mengatur di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Yo terserah mereka loh mas, mereka punya hak mengatur,”jawab Nunggal saat di konfirmasi CINEWS.ID.

Dari jawaban Enggal mengindikasikan adanya pembiaran pungli di seluruh SMP Negeri di Lamongan.

Dugaan adanya praktik pungli itu kini ramai menjadi perbincangan publik, masyarakat Lamongan pun berharap pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.

CINEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan perkembangannya kepada publik dan aparatur hukum.