Berita  

Sebanyak 59 Narapidana Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang Dipindahkan ke Nusakambangan

Petugas melakukan persiapan pemindahan terhadap 59 narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ke Nusakambangan.

Tangerang, CINEWS.ID – Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang memindahkan sebanyak 59 narapidana beresiko tinggi ke Nusakambangan. Ini bagian dari strategi nasional dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengatakan ini dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pihaknya memindahkan pindahkan  59 narapidana ke Lapas di Nusakambangan.

“Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal itu terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas,” katanya pada, Jumat (2/5/2025).

Yogi juga mengaku pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Khususnya yang melibatkan narapidana dan memperkuat pengawasan serta pengendalian didalam Lapas.

“Para narapidana yang dipindahkan mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika dengan kategori risiko tinggi. Proses pemindahan dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan,” kata Yogi.

Selain sebagai upaya penertiban dan pengamanan, pemindahan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif. Ditambah lagi ia menegaskan posisi Lapas sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.