Jakarta, CINEWS.ID – Panglima TNI Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen TNI Kunyo Arief Wibowo dan enam Perwira tinggi (Pati) lainnya secara bersamaan. Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.
Berdasarkan surat keputusan itu maka putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I usai sempat dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.
Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/5/2025).
Dalam surat keputusan itu tertulis pula enam nama perwira tinggi lain yang dibatalkan mutasinya selain Letjen Kunto yakni;
- Laksda TNI Hersan yang turut dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I yang sebelumnya adalah Pangkoarmada III.
- Laksda TNI H. Krisno Utomo yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III dari sebelumnya Krisno menjabat Pangkolinlamil.
- Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.
- Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II.
- Laksma TNI Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL.
- Laksma TNI Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal.
Kristomei menjelaskan pembatalan mutasi itu lantaran para perwira tinggi tersebut masih memiliki tugas yang mesti diselesaikan.
“Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapan dengan perkembangan situasi saat ini,” ujarnya.
“Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamik,” tutur dia melanjutkan.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

