Daerah  

Pemprov Jatim Alokasikan Rp933.450.000 Untuk Penanganan Korban Bencana Banjir Lahar Dingin Semeru

SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengalokasikan bantuan senilai Rp933.450.000 untuk penanganan korban bencana banjir lahar dingin Semeru yang menewaskan tiga orang.

“Alokasi bantuan itu diambil dari anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) APBD Pemprov Jatim. Alokasi ini diharapkan progres penanganan bencana banjir semakin maksimal,” kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di Surabaya, Selasa (23/4/2024).

Saat menerima laporan banjir, katanya, ia langsung memerintahkan kepala perangkat daerah terkait untuk turun ke lapangan, alat berat turun, dan memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi.

Dilaporkan, intensitas hujan yang lebat di Gunung Semeru menyebabkan banjir lahar dingin dan membuat Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo meluap pada Kamis (18/4/2024) malam.

Luapan DAS Regoyo ini menyebabkan tujuh desa dan tiga kelurahan di Kecamatan Candipuro, Pronojiwo, Pasirian, Lumajang, dan Sukodono terdampak banjir dengan ketinggian air 15-20 sentimeter.

Total terdapat 495 KK terdampak. Sebanyak 42 KK di antaranya sempat mengungsi di dua titik pengungsian.

BPBD juga mencatat terdapat tiga korban meninggal dunia. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri warga Dusun Jurang Geger, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro.

Saat ini, genangan air telah surut dan para pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.

Selain menyerahkan bantuan kepada Pemkab Sidoarjo, Adhy juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana alam ini.

Ia menemui langsung Edy Suryanto ahli waris sekaligus anak kandung dari mendiang Bambang dan Ngatini warga warga Dusun Jurang Geger, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro. Sedangkan santunan untuk korban bernama Ernawati dari Desa Sumber Urip, Pronojiwo yang diserahkan kepada Sekretaris Kecamatan Pronojiwo untuk diteruskan kepada ahli warisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights