SUBANG, CINEWS.ID – Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan komitmen untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk bagi anggota yang melontarkan penghinaan terhadap seniman.
“Kami komitmen dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Ariek di Kabupaten Subang, Jabar, Rabu (23/4/2025).
Penanganan terhadap anggotanya yang melontarkan penghinaan terhadap seniman hingga kini masih terus dilaksanakan. Bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut.
“Pemeriksaan sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Propam. Untuk perkembangannya akan kami sampaikan secara terbuka,” katanya.
Secara pribadi dan institusi Polri, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya. Selanjutnya, proses hukum masih berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, sebelumnya dalam video yang beredar di sejumlah kanal media sosial merekam seorang anggota polisi dari Polres Subang melontarkan penghinaan terhadap seniman dalam panggung sebuah acara.
“Orang seni, orang seni itu murahan, bener enggak? Orang seni itu enggak ada yang bakal kaya. Sengsara orang seni itu. Oleh karena itu ayo joget, percuma enggak ada joget mahal-mahal. Yang penting tertib aman dan terkendali,” ungkap polisi itu di atas panggung dalam sebuah acara sebagaimana terekam dalam video yang beredar.
Diketahui, Polisi itu bernama Hendra Gunawan, berpangkat Aiptu. Ia menyampaikan kata-kata itu saat kondisi mabuk dalam sebuah acara di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Subang, pada Sabtu (19/4/2025) lalu.
Setelah sempat ramai di media sosial, Aiptu Hendra yang menjabat Bhabinkamtibmas di Polsek Kalijati itu menyampaikan permohonan maaf yang kemudian diunggah melalui akun resmi media sosial Polres Subang.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat berikut pelaku seni khususnya Kabupaten Subang dan se Indonesia yang telah tersakiti sama saya atas tutur kata yang kurang menyenangkan. Sekali lagi saya memohon maaf sebesar besarnya dari hati sanubari saya. Saya mohon dibukakan permintaan maaf untuk saya,” kata Aiptu Hendra.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

