Harga CPO di Jambi Naik Rp96 Menjadi Rp12.900 Per Kg

JAMBI – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 19-25 April 2024 menetapkan untuk minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan Rp96 dari Rp12.804 per kilogram menjadi Rp12.900 per kilogram (kg).

Sedangkan harga inti sawit dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik masing-masing untuk inti sawit sebesar Rp264 per kilogram dari Rp6.964 jadi Rp7.213 per kilogram.

Harga TBS naik Rp52 dari Rp2.904 jadi Rp2.956 per kilogram, kata Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Jambi Agusrizal, Senin.

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.326 per kg, usia tanam empat tahun Rp2.466 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.581 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.690 per kg dan usia tanam tujuh tahun Rp2.758 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.815 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.871 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2,956 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.865 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.729 per kilogram.

Naiknya harga TBS, inti sawit dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Untuk harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Dalam menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *