Hukum  

Lima Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Atas Dugaan Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA – Lima orang oknum anggota Polda Metro Jaya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda dalam memberantas narkoba.

Adapun kelima oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus dugaan narkotika itu diamankan polisi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Benar, ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada wartawan, Ahad (21/4/2024).

Kelima anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tersebut adalah Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP. Mereka diduga melakukan pesta narkoba dan telah ditangkap pada Jumat (19/4/2024) malam di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Sedang diperiksa Propam Polda. Mohon waktu,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *