Jakarta, CINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas mengenai masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah beberapa waktu belakangan.
Pramono memutuskan untuk memecat Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono dari jabatannya. Hal ini diungkapkan Pramono dalam rapat bersama direksi Bank DKI.
“Saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” kata Pramono dikutip dari akun Instagram pramonoanung pada, Selasa (8/4/2025).
Selain itu, Pramono juga akan melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri. Pramono pun melarang semua jajaran Pemprov DKI ikut campur atau menghalangi penyelesaian masalah gangguan layanan Bank DKI.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam,” tegas Pramono.
Pramono menegaskan bahwa semua tindakan yang merugikan masyarakat harus menerima konsekuensinya. Menurutnya, tidak ada satupun pejabat Pemprov DKI maupun BUMD DKI yang kebal hukum.
“Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” jelasnya.
Pramono mengaku terdapat kebocoran dana dalam gangguan sistem Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret lalu. Bahkan, kebocoran dana ini telah terjadi sebelumnya.
Meski demikian, Pramono tak mengungkap berapa dana yang bocor di bank pembangunan daerah milik Pemprov DKI tersebut. Nominalnya, menurut Pramono, hanya diketahui oleh direksi Bank DKI.
“Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa. Di mana (pengamanan) IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik. Dan hal itu terlihat dari, terus terang ada kebocoran,” kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Pramono memastikan dana yang bocor bukan milik nasabah Bank DKI. Dana nasabah masih dalam keadaan aman. Dana tersebut merupakan deposito atau dana cadangan milik Bank DKI yang disimpan di bank himbara lain.
“Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah, karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI. Sehingga dengan demikian, sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali,” jelas Pramono.
Sebelumnya, jajaran direksi Bank DKI telah menghadap Pramono dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno pada Selasa (8/4/2025) lalu untuk menjelaskan persoalan gangguan layanan.
Dari laporan direksi atas pendalaman masalah tersebut, Pramono memutuskan untuk memecat Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono dari jabatannya.
“Diambil tindakan kepada Direktur IT. Karena sudah berulang kali, ini yang ketiga kali. Dibebastugaskan. Jabatan itu dirangkap oleh Direktur Umum dan mulai berlaku kemarin,” jelas Pramono.
Selain itu, Pramono juga memerintahkan Bank DKI untuk mengambil jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Sejak 29 Maret lalu, sistem pengamanan internal bank DKI secara otomatis mendeteksi adanya gangguan dan langsung mengaktifkan fitur pemeliharaan sistem keamanan.
Aktivasi pemeliharaan sistem tersebut berdampak pada masalah yang dialami nasabah, seperti tak bisa melakukan transfer antarbank dan transaksi pembayaran menggunakan QRIS lewat aplikasi JakOne Mobile.
“Aktifasi fitur pengamanan terjadi secara otomatis. Itu merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh sistem kami yang bekerja untuk itu,” ucap Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo dalam konferensi pers.
Saat ini, pemulihan sistem masih berjalan. Agus menyebut, saat ini nasabah sudah bisa bertansaksi lewat 750 unit ATM yang beroperasi dan tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Termasuk di kantor kelurahan dan kecamatan, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, dan lokasi-lokasi publik lainnya.
“Adapun pemulihan layanan lainnya, akan segera menyusul sesuai dengan kesiapan sistem dan pengujian keamanan sistem yang saat ini sedang terus berlangsung,” ungkap Agus.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

