Berita  

Anggota Tim Pengamanan Kapolri Meminta Maaf Atas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.

Semarang, CINEWS ID – Anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ipda Endry Purwa Sefa atau Ipda E, telah meminta maaf terkait insiden kekerasan yang melibatkan dirinya.

Permintaan maaf Ipda E dilakukan terkait kekerasan yang dilakukannya terhadap pewarta foto Perum LKBN Antara, Makna Zaesar, dan sejumlah wartawan saat mengawal kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang.

Sebagai respons, Ipda E menyampaikan permintaan maaf yang tulus, mengakui insiden tersebut, dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Permintaan Maaf dari Ipda E disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Ahad (6/4/2025) malam di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah, Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, yang mewakili Polri, serta Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi, dan Makna Zaesar.

“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujar Ipda E.

Ia juga menekankan komitmennya untuk bertugas lebih humanis, profesional, dan dewasa sebagai anggota kepolisian.

Makna Zaesar yang merupakan korban dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis tersebut, menyatakan telah menerima permintaan maaf dari Ipda E.

Meski begitu, ia mengungkapkan harapan agar insiden ini ditindaklanjuti oleh institusi kepolisian agar tidak terulang di masa depan.

Ia menyatakan pentingnya langkah konkret sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto turut menyesalkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan bahwa situasi di lokasi kejadian memang sangat ramai dan penuh sesak, tetapi insiden kekerasan seperti itu seharusnya tidak terjadi.

Namun, menurut dia, prosedur operasi standar dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.

Artanto juga menegaskan bahwa Polda Jateng akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

“Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pers merupakan mitra Polri yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kemitraan ini harus dijaga dengan baik.

Sehingga, ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.