DPP PKB Resmi Membuka Pendaftaran Cakada Untuk Pilkada 2024

JAKARTA – DPP PKB secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada 2024 baik secara online maupun off line mulai hari ini, Sabtu, 20 April.

“PKB memanggil putra-putri terbaik untuk mengisi calon gubernur dan wakil gubernur di 37 Propinsi se-Indonesia serta calon bupati/wakil bupati dan calon walikota/wakil walikota di 508 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam keterangan yang diterima Sabtu (20/4/2024).

Cak Imin mengklaim positioning PKB semakin strategis dan diperhitungkan pada Pilkada 2024 ini seiring dengan hasil Pileg 2024 yang menempatkan perolehan suara dan kursi PKB naik signifikan di sejumlah daerah.

“Di ajang Pilkada 2024, PKB akan menjadi Pengusung Utama di 12 Propinsi dan 270 kabupaten/kota seluruh Indonesia,” katanya.

Namun demikian, cawapres nomor urut 1 itu menegaskan bahwa PKB sangat terbuka dengan kekuatan politik lain untuk bersama-sama berkoalisi membangun daerah. Kata Cak Imin, PKB juga sangat terbuka dengan semua figur tanpa memandang latar belakang suku, agama dan ras.

“PKB juga terbuka dengan figur-figur muda yang fresh dan visioner untuk menginovasi pembangunan daerah. Termasuk, di dalamnya gagasan-gagasan perubahan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah,” katanya.

Cak Imin menjelaskan, proses penjaringan Cakada PKB akan diselenggarakan oleh Desk Pilkada di semua tingkatan dengan beberapa tahapan, antara lain uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan cakada-cakada yang berkualitas, berintegritas dan memiliki keberpihakan terhadap kemajuan masyarakat di daerah.

Adapun pendaftaran cakada dapat dilakukan dengan cara off line dengan mendaftar langsung ke kantor DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia. Atau dapat juga secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB di link web https://sicakada.pkb.id.

“DPP PKB berkomitmen, seluruh proses rekrutmen Cakada PKB akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berkualitas,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *