Kapolda Lampung Bantah Kabar Mengenai Adanya Setoran Judi Sabung Ayam di Waykanan

Tangkapan layar siaran Metro TV, Jumat (21/3/2025).

Lampung, CINEWS.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membantah kabar yang menyatakan bahwa Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, diduga menerima setoran uang dari praktik judi sabung ayam.

Helmy meminta pihak yang menyebarkan isu penerimaan setoran atas judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, kepada anggotanya agar menunjukkan seluruh bukti yang ada.

Menurut Helmy, isu bahwa tragedi penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dipicu masalah setoran sejumlah uang merupakan asumsi tak berdasar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, Helmy tetap bersikap terbuka dan siap menindak seluruh pihak, termasuk anggotanya apabila terbukti menerima setoran dari aktivitas judi sabung ayam.

“Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi, kalaupun ada tunjukan (bukti). Kita tidak menutup diri untuk bisa memproses itu,” kata Helmy dalam keterangan yang diterima CINEWS.ID, Jumat (21/3/2026) malam.

“Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Begitupun di sana disebutkan bahwa baik Koramil maupun Polsek menerima, ya sudah kalau memang iya, tindak dua-duanya. Saya yakin dari TNI juga pasti akan melakukan penindakan kalau memang benar,” imbuhnya.

Helmy menekankan bahwa tragedi berdarah gugurnya ketiga anggota Polsek Negara Batin Lampung merupakan masalah kemanusiaan yang perlu diselesaikan hingga tuntas. Isu-isu yang tidak berdasar dinilai dapat mengalihkan fokus perhatian terhadap kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf. Eko Syahputra Siregar mengatakan, arena judi sabung ayam di Waykanan, aliran uangnya mengalir ke sejumlah pihak termasuk Polsek dan Koramil.

“Sudah satu tahun ada praktik bagi-bagi uang dari judi sabung ayam. Ada uang yang diberikan kepada Polsek dan Koramil. Soal pembagiannya saya tidak tahu pasti, tapi yang jelas ada penerima, dan praktik ini sudah berjalan setahun,” kata Eko, Kamis (20/3/2025).


Baca juga :

Polsek dan Koramil Diduga Terima Aliran Dana dari Arena Judi Sabung Ayam di Waykanan

Menurut Eko, dugaan adanya aliran uang dari perjudian tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang saat ini telah ditahan oleh Denpom, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar Yah.

Lebih lanjut, Eko menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi, terungkap adanya setoran rutin dari arena sabung ayam kepada sejumlah pihak.

“Judi pasti ada profit, dan ada pihak yang menerima uangnya. Saksi menjelaskan bahwa ada setoran, dan ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Tim penyidik gabungan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam praktik perjudian ini.