Daerah  

Usai Halal Bihalal, ASN Pemkot Tasikmalaya Banyak yang Bolos Kerja

Tasikmalaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menggelar upacara dilanjutkan dengan halal bihahal usai melakukan libur panjang Lebaran 1445 Hijriah di lapangan halaman Bale Kota Tasikmalaya. Usai halal bihalal, banyak dari mereka meninggalkan ruangan kerja tanpa melayani masyarakat.

Pantauan di beberapa intansi pemerintahan di Kota Tasikmalaya mulai kantor kelurahan dan kecamatan sebelum pukul 11.00 WIB banyak pegawai meninggalkan ruangan dan beberapa intansi lain hanya ada petugas keamanan. Beberapa pegawai termasuk Kepala Dinas tengah tugas luar, Kepala Bidang dan Kasubag baru saja pulang setelah selesai halal bihalal.

“Pegawai sempat melakukan halal bihalal di halaman Bale Kota termasuk masing-masing Dinas Intansi pemerintahan, tapi dari mereka langsung meninggalkan ruang kerja sebelum pukul 11.00 WIB. Penjabat (Pj), Sekda dan Kepala Dinas sebagian ke Bandung tapi para pegawai lainnya sudah pulang,” kata, seorang Satpam yang tidak mau disebutkan namanya, di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kota Tasikmalaya, Selasa, 16 April 2024.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, sebagian ASN menerapkan sistem work from home (WFH) dan work from office (WFO). Kebijakan ini tujuan utamanya mendukung kelancaran mobilitas arus balik, pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama.

“Penyesuaian sistem kerja akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 16 hingga 17 April 2024. Berdasarkan SE, ASN yang akan menerapkan WFH di lingkungan Pemkab Garut mereka terlibat dalam bidang administrasi pemerintahan, seperti perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, evaluasi dan bidang layanan dukungan seperti kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan, dan lainnya penerapan WFH maksimal 50?ri jumlah pegawai,” katanya.

Nurdin mengatakan, dalam mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah serta menjaga kelancaran pelayanan publik sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 13 April 2024, yang juga mengatur penyesuaian sistem kerja pegawai pasca libur nasional.

Bagi ASN yang bertugas dalam bidang layanan masyarakat seperti kesehatan, perizinan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pencatatan sipil, transportasi, distribusi tetap diharuskan untuk bekerja 100 persen di kantor (WFO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights