Hukum  

Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas Antara PGN dan IAE

mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin (10/2/2025).

Jakarta, CINEWS.ID – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) hari ini, Senin (10/2/2025).

Rini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia rampung dimintai keterangan sekitar lima jam, dan keluar pukul 15.00 WIB.

Rini mengaku diminta memberikan keterangan terkait beberapa informasi yang dibutuhkan penyidik. Sebagian pertanyaan mengarah ke nama-nama pejabat sepuluh tahun lalu.

Dia juga mengaku dimintai keterangan terkait sejumlah proyek di PGN. Salah satunya diakuisisi oleh PT Pertamina (Persero).

Rini juga mengaku dimintai keterangan soal aliran dana terkait perkara ini. Dia enggan jawabannya kepada penyidik.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.