Hukum  

Kabid Propam Polda Metro Jaya Pastikan Sidang Etik AKBP Bintoro Segera di Gelar

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap.

JAKARTA, Cinews.id – Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik. kasus pemerasan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan beberapa jajarannya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap memastikan pihaknya bakal segera menggelar sidang etik bagi anggota yang diduga terlibat pemerasan di Jakarta Selatan.

“Segera menyelenggarakan sidang kode etik,” katanya kepada awak media, Kamis 30 Januari 2025.

Mereka yang bakal disidang diantaranya Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel setelah Bintoro.

Kemudian dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND.

“Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik bakal digelar),” ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada empat anggota Polri dilakukan penempatan khusus (Patsus) sejauh ini dalam kasus tersebut.

“Empat orang telah dipatsus atau penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” bebernya.

Mereka adalah AKBP Bintoro, eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian diduga eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lainnya, berinisial G.

“Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, ⁠ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel,” dikutip disway.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.