JAKARTA, Cinews-id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami peran sepuluh saksi dalam kaitan kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan PT Telkom di kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU, pada Jumat (24/1/2025).
“Para saksi didalami terkait dengan proses pengadaan proyek digitalisasi spbu oleh PT Telkom dan peran masing-masing saksi tersebut dalam proses pengadaan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/1/1/2025).
Tessa hanya mau memerinci inisial sepuluh saksi itu yakni OI, RG, RR, S, SA, SDS, TM, DR, W, dan E. Salah satu dari mereka yakni mantan Direktur Utama PT Multimedia Nusantara Otong Iip.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci jawaban para saksi saat diperiksa penyidik. Saat ini, para tersangka yang sudah ditetapkan belum ditahan.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.
Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

