YOGYAKARTA, Cinews.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tersangka pelaku penipuan biro umrah berinisial ID (46 Tahun) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, akibat perbuatannya menyebabkan kerugian puluhan korban hingga belasan miliar rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi menjelaskan ID melakuan penipuan dengan biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS). Endriadi mengatakan ID sebagai pemilik PT HMS yang bergerak sebagai agen travel travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah.
“Jadi, para korban ini ditawari oleh pelaku atau tersangka untuk melakukan perjalanan umrah dengan berbagai jenis paket umrahnya. Antara lain bisnis class ini dengan harga Rp33 juta sampai Rp48 juta yang rencananya akan diberangkatkan pada bulan Desember,” kata Endriadi di Polda DIY pada Kamis (23/1/2025).
Menurut Endriadi, para korban yang ditawari tertarik, kemudian melakukan pembayaran melalui transfer. Para korban sempat menerima jadwal perjalanan yang dijanjikan berupa pemberian tiket, serta perlengkapan lain seperti koper, kemudian buku doa, baju batik, tas punggung ataupun tas pinggang serta baju ihram.
Namun, hingga kini para korban tidak berangkat umrah sehingga melaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara, uang yang ditransfer sempat diminta namun tidak dikembalikan kepada para korban.
“Adapun data yang kami himpun dari korban yang telah melaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sejumlah 49 orang,” kata Endriadi.
Para korban yang merupakan warga Yogyakarta semestinya berangkat umrah pada November 2024 sebanyak 11 orang. Sementara, para korban yang semestinya berangkat Desember 2024 merupakan orang Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, korban untuk pemberangkatan umrah Januari 2025 14 orang. Kerugiannya untuk korban periode tersebut total Rp1,529 miliar.
“Kemudian, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan dan telah menemukan data dan dokumen yang terdapat di proses penyitaan tersebut. Ini terdata sejumlah 291 orang yang belum diberangkatkan pada bulan Desember sampai dengan April 2025. Ini kerugiannya, dugaan kerugiannya sekitar Rp12 miliar,” katanya.
Endriadi juga menyatakan mendapatkan data paket perjalanan haji furoda pada Mei sampai dengan Juni 2025, sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp2,149 miliar. Ia menyebut dugaan kerugian seluruh konsumen PT HMS itu sekitar Rp14 miliar.
Dalam kasus itu, penyidik kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, di antaranya ada surat-surat dan dokumen berupa surat perjanjian, kuitansi, buku-buku risalah, beberapa lembar rekening yang disita dari beberapa korban. Selain itu, polisi juga menyita rumah tersangka, dan kantor travel PT HMS.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan mengatakan pihaknya membuka Posko Pengaduan bagi para korban. Layanan posko tersebut bisa dilakukan luring atau daring melalui nomor whatsapp 0858 9148 6496 dan 0895352060598.
“Kami tunggu laporan atau aduan baik secara offline datang atau pun bisa lewat online pada nomor WA yang kami siapkan,” ujar Ihsan.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Jauhar Mustofa menyatakan, biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS) merupakan agen resmi. Biro yang terdaftar sebagai PT HMS itu sudah memberangkatkan jemaah sejak beberapa tahun lalu.
“Awal-awal itu tidak ada persoalan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah,” kata Jauhari di Yogyakarta pada, Kamis (23/1/2025).
Terlepas dari itu, Jauhar mengungkapkan legalitas pemilihan biro perjalanan tetap penting bagi masyatakat yang ingin haji maupun umrah. Pasalnya, hal itu bisa menjadi dasar hukum, termasuk apabila bermasalah.
“Yang lama maupun yang baru bisa terjerat penipuan seperti ini. Tetapi, memang ketika sudah berizin, paling tidak untuk pengusutan kalau ada kasus akan lebih mudah daripada yang tidak berizin,” ujarnya.
Jauhar mengungkapkan tidak kurang dari 130 biro perjalanan umrah ada di DIY. Selain itu, ada 18 biro perjalanan ibadah haji khusus dan banyak biro terkait dengan biro-biro yang jadi perwakilan dengan kantor pusat di Jakarta.
Jauhar menyebut agen-agen perjalanan tersebut selain promosi luring, juga secara dari memakai media sosial tiktok, facebook, hingga instagram. Ia menyatakan masyarakat bisa menyeleksi biro melalui laman kemenag.go.id apabila hendak beribadah ke Arab Saudi.
“Insyaallah di situ juga ada nama biro-biro yang ada di Jogja ini, tentu yang sudah berizin, baik yang lama maupun yang baru, kami punya semuanya,” kata dia.
Jauhar mengungkapkan instansinya memiliki layanan apabila masyarakat menghendaki konsultasi memilih biro haji dan umrah. Selain luring, juga bisa secara daring lewat 089674388288.
“Ini bisa diakses sehingga masyarakat silakan bisa berkonsultasi dengan kami, meminta informasi kepada kami,” katanya.
Perlu di ketahui, Kasus dugaan penipuan tersebut diungkap oleh Hanum Salsabiela Rais yang merupakan putri dari politikus Amien Rais melalui akun Instagram resmi miliknya @hanumrais. Dalam unggahannya, Hanum Rais menyebut ratusan jemaah travel umrah tersebut terkatung-katung.
“Saat ini ratusan calon jamaah umroh melalui hmstravels (sudah tidak bisa ditag) milik Indri Dapsari @indri_hms terkatung-katung tanpa kejelasan pemberangkatan dr DIY maupun daerah lain,” tulisnya di akun Instagramnya pada, Ahad (22/12/2024) lalu.
Dalam unggahannya, Hanum Rais menampilkan tiga foto. Antara lain, foto paspor pemilik travel perjalanan umrah hmstravels atas nama Indri Dapsari, wanita kelahiran 21 Februari 1979.
Kemudian foto jabatan Indri Dapsari sebagai Direktur, dan alamat kantor yang berlokasi di Karangkajen MG III-807 RT-RW: 047-012 Kelurahan Brontokusuman. Sedangkan di foto ketiga tercantum nomor SK biro perjalanan tersebut yakni, SK: 15122100537040003 dengan tanggal SK 13-7-2023.
“Diduga kuat Ibu ini menghilang membawa dana jamaah hingga Milyaran Rupiah. Beberapa calon jemaah sudah mem WA, menghubungi ybs namun semua sudah tidak aktif, kantornya tutup dan semua staf angkat tangan,” tulisnya.
Menurut Hanum, beberapa jemaah umrah telah melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Jogja. Namun hingga kini terduga pelaku belum ditemukan.
“Beberapa jemaah juga sudah melaporkan ke @poldajogja namun hingga kini ybs belum diketemukan untuk dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Tidak hanya itu, Hanum juga meminta perhatian kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi hmstravel dari daftar.
“Teman-teman jika ada yang mengetahui keberadaan ybs, mohon diinfokan yah! Mohon perhatiannya @kemenag_ri untuk mengevaluasi hmstravels dari daftar. Mohon bantuannya yah teman-teman untuk memviralkan, karena bisa jadi saat ini ybs di dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Terkini, Kepolisan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menangkap tersangka terduga pelaku penipuan biro umrah, ID. ID yang merupakan perempuan berusia 46 tahun beralamat Mergangsan, Kota Yogyakarta menyebabkan kerugian puluhan korban hingga sekitar Rp14 miliar. Polisi menjerat ID dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun pidana.