Kemenlu RI Mengeluarkan Imbauan Kepada WNI Untuk Tunda Perjalanan ke Iran dan Israel

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia kembali mengeluarkan imbauan bagi para warga negara Indonesia (WNI) terkait dengan situasi yang memanas di Timur Tengah. Kemenlu bekerja sama dengan perwakilan RI di Timur Tengah memantau terus eskalasi yang terjadi.

“Eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah tersebut telah menyebabkan beberapa negara di Timur Tengah melakukan pembatasan atau penutupan wilayah udara mereka untuk penerbangan komersil maupun penerbangan lainnya,” demikian dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Ahad (14/4/2024).

“WNI yang berencana melakukan perjalanan dengan rute penerbangan melewati wilayah udara/transit bandara di negara-negara Timur Tengah, diimbau untuk mengantisipasi gangguan jadwal penerbangan (flight disruption) dan segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapat update penerbangan,” lanjut imbauan tersebut.

Kemenlu juga mengimbau seluruh WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel, agar menunda rencana perjalanan.

“Jika menghadapi situasi kedaruratan agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat atau mengakses aplikasi bergerak Safe Travel Kemlu,” ucap Kemlu.

Serangan Iran ke Israel direalisasikan hari ini, Minggu, 14 April 2024. Oleh Iran, serangan ini dinamakan ‘Operation True Promise’ – operasi janji sejati.

Saat ini, Iran menggunakan Pasal 51 Piagam PBB atas serangannya.

“Dilakukan berdasarkan kekuatan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran merupakan respons terhadap agresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus,” kata misi tetap Iran di PBB melalui X.

“Masalah ini dapat dianggap selesai. Namun, jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, reaksi Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat, dan Amerika Serikat HARUS MENJAUHINYA!”

Pasal 51 Piagam PBB mengatakan bahwa negara-negara anggota mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri secara individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata.”


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *