TANGERANG, Cinews.id – Dari rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, oleh anggota TNI AL di rest area Tol Tangerang-Merak pada, Sabtu (11/1/2025) dini hari, mengungkap fakta baru terkait kejadian tersebut.
Rekonstruksi yang digelar oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) itu menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Sebanyak 36 adegan diperagakan, dimulai dari pertemuan pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di rest area yang menewaskan Ilyas dan melukai rekannya, Ramli.
Salah satu temuan penting adalah tidak adanya pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata. Hal ini ditegaskan oleh Rizki Syahputra, anak korban, yang menyaksikan langsung proses rekonstruksi.
“Saya bisa menyimpulkan bahwa reka adegan sudah sesuai. Dari rekonstruksi ini jelas tidak ada pengeroyokan seperti yang sebelumnya disebutkan,” ujar Rizki kepada media.
Rizki juga mengapresiasi detail adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, meskipun ia mengaku masih trauma dengan kejadian tersebut.
Selain memastikan tidak ada pengeroyokan, rekonstruksi juga mengungkap bahwa Ilyas ditodong senjata sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditembak dari jarak dekat sebanyak empat kali oleh pelaku.
“Penodongan pertama terjadi di Saketi, Pandeglang, dan yang kedua di rest area. Setelah itu, ayah saya ditembak empat kali dengan jarak sangat dekat,” ungkap Rizki.
Rekonstruksi dimulai Jumat (10/1/2025) malam pukul 23.00 WIB hingga dini hari, namun sempat terhambat oleh hujan deras. Proses tersebut melibatkan 13 saksi, dengan 7 saksi dihadirkan di lokasi kejadian untuk memperagakan adegan berdasarkan fakta lapangan.
“Kami memastikan setiap adegan sesuai dengan keterangan saksi dan fakta di TKP. Rekonstruksi ini bertujuan untuk menggambarkan secara utuh kronologi kejadian,” ujar salah satu penyidik Puspomal.
Puspomal menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“TNI AL sangat menyesalkan kejadian ini dan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban. Setiap tindakan kriminal tidak dapat dibenarkan dan akan dihukum seberat-beratnya,” kata penyidik.
Selama proses rekonstruksi, Rizki dan Agam Muhammad, anak-anak korban, tidak mampu menahan emosi. Rizki bahkan meluapkan kemarahannya saat melihat tersangka memperagakan adegan penembakan ayahnya.
“Kami sebagai keluarga sangat terpukul. Ketika melihat pembunuh ayah kami di depan mata, itu sungguh menyakitkan,” ungkap Rizki.
Puspomal memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan hingga ke persidangan untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.